16 Oktober 2010 | 00:22 wib
50 PNS di Brebes Diduga Hasil Makelar Jabatan
- Hasil Investigasi LSM Gebrak
Hal itu diketahui setelah LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Kabupaten Brebes melakukan invenstigasi di sejumlah instansi dan BUMD milik Pemkab Brebes.
"Dari investigasi atau sensus kami, diketahui ada 50 lebih PNS dan karyawan BUMD di Pemkab Brebes diduga hasil makelar jabatan. Mereka masuk dan menduduki suatu jabatan melalui bantuan pejabat penting di Setda Pemkab Brebes," tandas Ketua Badan Pekerja LSM Gebrak Brebes, Darwanto, Jumat (15/10).
Menurut dia, terungkapnya puluhan PNS dan karyawan BUMD yang tak wajar itu semakin memperkuat dugaan isu praktik makelar jabatan di Pemkab Brebes. Kasus itu berhasil diungkap pihaknya setelah sebelumnya ada pengaduan dari masyarakat.
Dari investigasi diketahui PNS dan karyawan BUMD yang menikmati jabatan tak wajar itu mayoritas memiliki hubungan famili dengan seorang pejabat penting di Setda Pemkab Brebes. "Dari 50 orang lebih ini, sekitar 15 orang sebagai karyawan di BUMD, 19 orang PNS dan 17 orang tersebar di setiap BKK," terangnya tanpa menyebutkan nama-nama orang yang terlibat tersebut.
Dia mengungkapkan, koneksi untuk masuk menjadi PNS, karyawan BUMD atau menduduki jabatan tertentu tidak hanya dibangun dengan melalui hubungan famili, tetapi bisa dibuat secara insidentil atau dadakan. Yakni, dengan memberikan suatu imbalan seperti uang pelicin atau janji-janji lain terkait loyalitas kekuasaan dan kontrak politik dalam ranah eksekutif.
"Kondisi ini menjadi suatu masalah serius dalam penerimaan PNS dan kinerja PNS. Selain itu, menyuburkan korupsi dan mengambil hak publik dengan melakukan manipulasi data dan melestarikan budaya nepotisme," katanya.
Dia menegaskan, atas temuan tersebut lembaganya mendesak pada pemerintah daerah melalui DPRD segera memanggil pejabat yang diduga terlibat. "Kami juga mendesak lembaga penegak hukum untuk segera menindaklajuti dugaan penyalahgunaan kewenangan ini. Kami kini sudah mempersiapkan semua data untuk laporan ke polisi maupun kejaksaan," tandasnya.
Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Brebes, Drs Atmo Tan Sidik mengatakan, Pemkab Brebes selama ini tidak pernah melakukan praktik makelar jabatan.
Hal itu dipertegas dengan pernyataan Kepala BKD H Wisnu Broto SH secara tegas telah menyatakan tidak pernah ada makelar jabatan di lingkungan Pemkab Brebes. Apabila ada silahkan dibuktikan. "Kalau rencana perekurtan CPNS meman ada, tapi masalah markelar jabatan tidak pernah ada," ujarnya saat dihubung lewat telepon.
( Bayu Setiawan /CN13 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar